Minyak tanah masih merupakan energi utama yang digunakan oleh masyarakat tingkat bawah juga bagi industri kecil. Meningkatnya harga bahan bakar dunia berdampak pula pada perkembangan harga bahan bakar dalam negeri, termasuk minyak tanah. Selama ini, pemerintah selalu memberikan subsidi terhadap harga minyak tanah. Namun seiring dengan terus meningkatnya harga minyak tanah tersebut, maka beban pemerintah menjadi semakin besar. Pada tahun 2005 beban subsidi pemerintah untuk bahan bakar minyak mencapai Rp. 49 triliun, meningkat menjadi Rp. 59 triliun pada tahun 2006. Untuk minyak tanah rumah tangga dan industri kecil, pemerintah masih mensubsidi sebesar 65 persen dari harga pasar dunia yang mencapai Rp.5.747,96 per liter . Dengan subsidi ini, harga minyak tanah untuk rumah tangga dan industri kecil menjadi Rp 2.000 per liter. Kebutuhan minyak tanah per tahun rata-rata mencapai 10 juta kilo liter, pemerintah telah menanggung subsidi minyak tanah sekitar Rp. 37,47 triliun. Untuk m...